http://dlvr.it/RmTRLX http://dlvr.it/RmTxrm http://dlvr.it/RmVM4W
Hallo teman - teman semua, kita ketemu lagi dengan tulisan - tulisan dhevils mechanic. Kali ini ingin dhevils share tentang peraturan - peraturan yang ada di OIL and Gas Industry. dan hal ini dhevils rangkum dari beberapa peraturan keselamatan yang ada pada Pompa terutama pada pompa Reciprocating.
Peraturan
Perusahaan tentang Merokok (Smoking Police)
PROSEDUR
- Daerah
“Diperbolehkan Merokok” pada lokasi kerja.
- Merokok hanya diizinkan pada daerah “Diperbolehkan
Merokok” saja.
PROSEDUR
Berikut adalah
perlengkapan minimum yang harus digunakan oleh personel selama berada/bekerja
dipalapangan :
- Pakaian
kerja (celana panjang, baju berlengan)
- Sepatu keselamatan yang
memenuhi syarat.
- Topi keselamatan (tidak
boleh diubah bentuknya, seperti dilobangi, dicat, dietsa, diukir)
CATATAN: Tambahan PPE seperti plidung mata, telinga, dan pernafasan
(respiratory) di perlukan, tergantung pada penugasan atau lokasi kerja.
Baca juga :
Solusi Unit Engine Caterpillar 3 Digit Walau Sudah Absolute
Rumus - rumus pada pompa Reciprocating
Proses Menghidupkan Kembali Pompa Aurora Setelah Tidur 5 Tahun
Top Overhoul Gas Engine Generator 1MW Guascor SFGM 560
Pelindung
Mata yang aman.
PROSEDUR
- Perlindungan mata adalah suatu
keharusan (mandatory) ketika memasuki atau bekerja dalam lokasi dimana
potensi kerusakan mata dapat terjadi.
- Kaca mata pelindung mesti
digunakan saat melakukan peerjaan memukul, menggerinda, berhubungan dengan
bahan kimia, dan menggantikan choke pada wellhead.
- Karyawan
yang menggunakan kacamata resep (prescription eye glasses), diharuskan
menggunakan kacamata pelindung ber-resep yang sesuai selama bekerja
dikalapangan.
- Saat menggunakan gerinda, semua muka dilindungi dan
kaca mata pelindung dipakai.
- Apabila
memakai lensa kontak, pakailah goggles atau kaca pelindung dengan pengaman
di sisi (side shielding).
PROSEDUR
- Perlindungan
tipe Earmuff dan penutup telinga sekali pakai.
- Jelasakan bahwa memakai pelindung telinga adalah
keharusan (mandatory) dalam area yang tingkat kebisingan tinggi atau jika
karyawan mengalami gangguan pendengara.
Pelindung
Pernafasan yang aman.
PROSEDUR
- Pelatihan
tentang perlindungan pernafasan akan diberikan sebelum bekerja di area
dimana karyawan dapat terkena gas/uap beracun, dan kekurangan oksigen.
- Respirator akan dipelihara dan diindpeksi
berdasarkan Program Perlindungan Pernafasan dari perusahaan.
PROSEDUR
- Safety
shower/eye wash station dan penggunaannya.
- Bila daerah mata dan/atau wajah yang terkena:
a.
Buka
keran safety shower (Tekan keran atau pedal kaki)
b.
Letakkan wajah di atas keran.
c.
Mata tetap terbuka (bila mata yang terkena).
d.
Bilas
selama 15 menit.
- Bila daerah badan yang terkena:
a.
Tanggalkan semua pakaian yang tercemar oleh pemasang
bakteri, pelarut paraffin, dlsb.
b.
Aktifkan pancuran atas (tarik tangkai pmbuka atau tekan
pedal kaki)
c.
Tempatkan
bagian badan yang akan dicuci dibawah shower.
d.
Siram/bilas
selama 15 menit.
Tanggung
Jawab Karyawan
bila terjadi kecelakaan dan / atau luka-luka (cedera)
PROSEDUR
Karyawan harus
segera melaporkan semua kecelakan dan/atau cedera kepada atasannya. Semua
kecelakaan harus dilaporkan, tanpa memandang keparahaannya.
CATATAN: Tanggung jawab pertama karyawan adalah menolong yang
cedera, kemudian melaporkan ke atasan (Team Leader). Selalu buat laporan setiap
ada kecelakaan/cedera sesegera mungkin.
Tanggung
Jawab Karyawan
bila menemuka kondisi atau tindakan yang tidak selamat.
PROSEDUR
Karyawan akan
memperbaiki dan/atau melaporkan kepada atasannya secara lisan atau tertulis,
setiap menemukan kondisi atau tindakan yang berbahaya atau tidak selamat.
Kebijakan Prusahaan tentang Obat-obatan ; Alkohol ; dan
Senjata.
PROSEDUR
- Tidak diizinkan membawa obat-obat terlarang, minuman
yang memabukkan, kembang api dan senjata ke kantor atau ke lokasi kerja
- Tidak seorangpun yang berada dibawah pengaruh obat,
obat perangsang, atau alcohol diizinkan berada pada daerah kerja
perusahaan.
- Obat-obat resep yang dibawa ke fasilitas milik
perusahaan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a.
Resep
tersebut memang sedang dipakai (tidak lebih dari satu tahun).
b.
Obat
resep harus diberi label yang bear pada pembungkusnya (harus mencantumkan nama
karyawan).
c.
Obat-obatan yang dapat mengganggu penampilan kerja dan
menimbulkan gangguan harus dilaporkan ke atasan.
- Setiap pelanggaran terhadap peraturan ini akan
mendapatkan tindakan disipliner.
Peralatan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
PROSEDUR
- Memeriksa perlengkapan
PK yang telah disetujui oleh Medical Department.
- Memeriksa
ini kotak apakah sesuai dengan yang ada pada daftar dibagian dalam tutup
kotak P3K.
- Memastikan bahwa isi yang hilag/terpakai telah
diganti.
- Mendokumentasikan
(membuat catatan) pemeriksaan.
Fire
Safety (Peralatan Pemadam Kebakaran)
Ø Pemeriksaan Selang Pemadam
Kebakaran
PROSEDUR
- Memastikan gulungan (reel) diberi nomor secara
benar.
- Pastikan
keran suplai air tertutup.
- Pegang
ujung pipa sembur (nozzle) hati-hati dengan kedua tangan dan periksa apakah
nozzle terbuka atau tertutup. Jika nozzle nozzle tertutup, bukalah untuk
melepaskan tekanan.
- Tarik selang dari gulungan (selang harus tertarik
tanpa hambatan)
- Jika selang tidak tertarik lancer, temukan dan
perbaiki masalah.
- Bearing
pada kedua sisi real macet (lumasi atau ganti)
- Pemutar
(swivel) suplai air macet (lumasi atau ganti)
- Periksa selang apakah ada kebocoran atau kerusakan
(ganti jika perlu)
- Periksa kondisi nozzle (ganti jika perlu)
- Apakah
berkarat
- Apakah
tidak lancar dioperasikan (nozzle harus berfungsi lancar)
- Output
(keluaran) mencapai 60 galon per mnit (GPM) sesuai dengan tanda “60” pada
bagian tengah nozzle. Jika tanda tidak ada, tes aliran harus dilakukan.
(Aliran kedalam bak besar untuk mentes GPM atau gunakan peralatan tes
aliran yang benar).
- Tutup
nozzle.
- Buka
katup suplai air untuk tes tekanan terhadap selang.
- Buka nozzle untuk mengalirkan udara dari selang;
tutup nozzle.
- Naikkan tekanan dan periksa kondisi selag (ganti
jika diperlukan).
- Tutup
katup suplai air.
- Gulung selang kembali ke reel.
- Buka nozzle untuk melepas tekanan dari selang.
Yang paling umun beserta bahan pemadamnya (Extinguishing
Agent)
PROSEDUR
- Api kelas “A” terjadi pada bahan
yang mudah terbakar seperti kayu, kain, dan kertas.
Bahan pemadam:
a.
Air
b.
Bahan
kimia kering khusus (contoh: Foray)
- Api kelas “B” terjadi pada
campuran uap dan udara diatas permukaan cairan yang mudah terbakar, sperti
greaser, bensin, dan minyak pelumas.
Bahan pemadam:
a.
Halon
b.
Bahan
kimia kering
c.
Foam
(Busa)
d.
Carbon
dioksida (CO2)
e.
Water
fog (Kabut air)
- Api kelas “C” terjadi pada
perlengkapan listrik. Untuk itu digunakan bahan pemadam api yang tidak
menghantar arus listrik.
Bahan pemadam:
a.
Halon
b.
Bahan
kimia kering
c.
Carbon
dioksida (CO2)
Teknik
Mengangkat yang Benar
PROSEDUR
- Lutut
ditekuk
- Pungung
tegak lurus
- Tempatkan beban sedekat mungkin ke badan.
- Renggangan kaki, tetapi tidak melebihi lebar bahu.
- Pegang beban erat-erat dan luruskan lutut (pungung
tetap tegak dan lurus)
- Beban ditarik sedekat mungkin ke pinggang.
Alat
Penampung Hidrokarbon.
PROSEDUR
- Ember plastic tidak digunakan
untuk menampung hidrokarbon.
- Ember
logam dengan gagang logam boleh digunakan. Gegang dari
palstik atau kayu tidak dibolehkan karena ia menghambat pentahan (ground)
ke keran. Pentahanan dalam hal ini sangat penting karena ia dapat
melepaskan muatan listrik statis yang ada/terbangkitkan. Muatan listrik
statis ini dapat menimbulkan percikan api.
Cara
Penyimpanan Material dengan benar
Ø Yang mudah menyala
(Flammable) dan mudah terbakar (Combustible)
PROSEDUR
- Kelas A – Material yang
mudah terbakar, seperti kertas, kayu, atau kain lap, harus disimpan jauh
dari sumber api. Jangan disimpan dalam ruangan generator.
- Kelas B – Material yang
mudah terbakar dan mudah menyala, seperti kaleng aerosol, cat, atau
hidrokarbon lainnya dalam kemasan kecil, disimpan dalam locker (lemari
tertutup) atau tempat tertentu dengan label “Flammable Materials”.
Cara
Penyimpanan yang benar
Ø Tabung Bertikanan (Pressure
Cylinder)
PROSEDUR
- Tabung
Oksigen harus disimpan ditempat teduh dengan pelindung
valve terpasang dengan baik.
- Oksigen
dan Hidrokarbon
harus disimpan secara terpisah.
- Tabung Asetilen harus selalu dipakai
dan disimpan dalam posisi tegak.
- Tabung
Oksigen dan Asetilen
harus disimpan terpisah dalam jarak 20 kaki. Jika disimpa bersama-sama, harus
ada dindig pemisah dari logam setinggi 5 kaki, tebal ¼ inci, dan selebar
rak penyimpan.
“Hot
Work”
PROSEDUR
“Hot
work”
adalah pekerjaan yang menimbulkan sumber api, seperti
pengelasan/pemotongan,
pemakaian alat-alat pneumatic.
CATATAN: Sebelum melaksanakan “hot work”, izin harus diperoleh terlebih
dahulu.
“Fire
Watch” (Penjaga api)
PROSEDUR
- “Fire Watch” harus dikenal dengan
rompimerah atau tanda-tanda lain yang mudah dikenal.
- “Fire Watch” tidak boleh
mempunyai tugas lain.
- “Fire Watch” harus tetap terus
berjaga-berjaga dengan portable gas detector.
- Sebelum
melakukan hot work, “Fire Watch”
harus mempersiapkan pralatan pemadam kebakaran. “Fire
Watch” harus mengetahui bagaimana mengoperasikan/merawat, dan memastikan
perlengkapan dapat dioperasikan.
- “Fire
Watch” harus terus menerus mengamati pekerjaan yang sedang
dikerjakan ataupun hal-hal lain yang berpotensi menimbulkan bahaya
(hazardous).
- “Fire
Watch” memastikan semua bahan yang mudah menyala/terbakar
dan dapat menjalarkan api (seperti: kai lap, potongan kayu tali dan
tumpahan minyak) dijauhkan dari area kerja.
- “Fire Watch” memeriksa
sumber-sumber gas (seperti controller, drain, dan sump/kolam penampugan) dan
melindunginya dari sumber api.
- “Fire Watch” tetap bekerja 30
menit setelah pekerjaan selesai untuk memastikan tidak ada lagi api yang
timbul (fire hazard).
“Comfined
Space”
PROSEDUR
- “Confined
space”
adalah keseluruhan area atau bagian dari peralatan yang tidak memiliki
vetilasi yang memadai dan/atau dimana kekurangan oksigen bisa terjadi,
dan/atau tempat kerja yang sulit dicapai dan/atau lubang masuk yang sempit
yag mengakibatkan sulitnya melakukan tindakan penyelamatan jika tiba-tiba
ada pekerja yang mengalami cedera/kecelakaan.
- Prosedur
yang selamat adalah sebagai berikut:
a.
Pre-entry planning (Perencanaan sebelum
masuk) – sebelum memasuki confined space, pekerja harus melihat kembali
petunjuk tertentu agar selamat masuk dan selamat pula keluar bila terjadi
keadaan darurat.
b.
Entry permit (Izin masuk) – izin
memasuki confined space harus disiapkan sebelum masuk.
“Istilah-istilah
keselamatan”
PROSEDUR
- Energy Isolating
Device – alat
mekanik secara fisik mencegah pemindahan atau pelepasan energi, antara
lain:
- Circuit
breaker yang dioperasikan secara manual.
- Pemutus
arus listrik (disconnect switch).
- Switch
yang digerakkan secara manual yang dapat memutuskan arus ke konduktor
sebuah sirkuit dari konduktor suplai yang tidak digrounded.
- Line
valve atau block valve, dan alat serupa untuk memblok atau mengisolasi
energi.
- Lockout – memasang gembok atau
alat pengunci sejenis disumber energi untuk mencegah orang mencoba
menghidupkan peralatan sebelum pekerjaan selesai.
- Tagout – Memasang tag yang
sesuai control switch atau valve dari peralatan (mesin) dan penggeraknya,
untuk mengingatkan orang agar tida mencoba menghidupkan peralatan seelum
pekerjaan selesai.
- Person Responsible – Orang yang
bertanggung-jawab memimpin aktifitas dan mengatur urutan prosedur
lockout/tagout.
Warna
Tag dalam prosedur Tag-Out
PROSEDUR
- Dalam
prosedur Tag-out, Tag diberi tanda warna untuk mengenali bidang pekerjaan
:
- Biru
(CP 21-344) untuk craft mechanical.
- Pink
(CP 21-345) untuk craft electrical.
- Kuning
(CP 21-346) untuk operator.
Yang boleh melepaskan Lock dan Tag
PROSEDUR
- Prosedur
lockout/tagout digunakan untuk melindungi orang dari kejutan listrik,
cedera akibat peralatan yang digerakkan oleh power (daya), atau akibat
dari tekanan.
- Lock dan tag dapat dilepas oleh :
a.
Seseorang (dalam hal ini bisa seorang team leader) yag
ditugasi melakukan pekerjaan tersebut akan melepas lock dan atau tack paling
akhir.
b.
Lock dan tag harus dilepas oleh orang yang sama dengan
saat pemasangan.
Lock-Out
/ Tag-Out
PROSEDUR
- Melakukan Lock-Out /
Tag-Out pada main breaker dari prime mover (dalam hal ini: motor) sebagai
berikut:
a.
Beritahu operator bahwa pekerjaan akan dilakukan.
b.
Dengan
breaker diposisi OFF, pasang lock dan tag pada breaker.
c.
Pastikan
ZES (=Zero Electrical State )
dengan mencoba breaker ke posisi ON, kemudian di OFF lagi.
d.
Pastikan
motor tidak hidup bila distart dengan switch (Hand – Off - Auto) pada posisi
Hand.
e.
Lockout/tagout
sumber energi lain yang menuju ke motor atau pompa.
- Melepaskan
lock dan tag sebagai berikut:
a.
Setelah
pekerjaan selesai, amati area untuk menyakinkan bahwa semua material,
alat-alat, dan pengaman berada ditempatnya dengan baik.
b.
Beritahu
operator bahwa pekerjaan selesai.
c.
Lepaskan lock dan tag dari breaker (Biarkan dalam posisi
OFF).
d.
Lepaskan lock dan tag dari sumber energi lain yang menuju
ke motor atau pompa.
e.
Posisikan breaker kembali ke posisi ON dan jalan kan
pompa untuk memastikan segala sesuatunya bekerja dengan normal.
Demikianlah beberapa istilah keselamatan dalam dunia oil anda gas industry, semoga dapat bermanfaat. Ditunggu komentar dan diskusinya yaa.
Comments